21 April 2026

#CropLife

Dukung Pertanian Berkelanjutan, CropLife Indonesia Perkenalkan SPMF

TANIINDONESIA.COM, JAKARTA – CropLife Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda pertanian berkelanjutan nasional melalui pemaparan Sustainable Pesticide Management Framework (SPMF) yang digelar di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026. Kerangka ini diperkenalkan sebagai acuan nasional dalam pengelolaan pestisida berkelanjutan guna memperkuat sistem pertanian Indonesia yang modern dan berdaya tahan.

Head of Crop Protection Research & Development Asia Tenggara & Pakistan Bayer Crop Science sekaligus Chairman CropLife Indonesia, Kukuh Ambar Waluyo menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis dari pemerintah pusat. Hadir dalam forum ini perwakilan Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta sejumlah unit kerja yang berkaitan dengan riset, perizinan, dan kebijakan pertanian. Sejumlah perwakilan lintas kementerian dan lembaga yang berperan dalam penguatan sektor pangan nasional juga turut ambil bagian.

"SPMF dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong pertanian berkelanjutan untuk menjaga ketahanan pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat daya tahan sektor pertanian terhadap dampak perubahan iklim," kata Kukuh saat peluncuran Kerangka Nasional Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan yang digagas bersama Croplife Indonesia di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menyampaikan, kehadiran SPMF melengkapi berbagai program strategis pemerintah, mulai dari penyaluran pupuk bersubsidi, bantuan alat dan mesin pertanian, hingga pembangunan dan perbaikan infrastruktur irigasi sebagai bagian dari transformasi menuju pertanian modern.

"Indonesia, sebagai negara dengan potensi pertanian besar, dihadapkan pada tantangan multidimensi, seperti perubahan iklim, dinamika geopolitik global, alih fungsi lahan, keterbatasan sumber daya manusia, serta tuntutan adopsi teknologi pertanian terkini. Dalam kondisi tersebut, penggunaan sarana produksi pertanian, termasuk produk perlindungan tanaman, dituntut untuk dikelola secara aman, bertanggung jawab, dan berbasis ilmu pengetahuan," tuturnya.

Melalui SPMF, CropLife Indonesia yang merupakan asosiasi nirlaba berafiliasi dengan CropLife International dan CropLife Asia, menawarkan kerangka kerja kolaboratif yang sistematis. Kerangka ini dirancang untuk membantu pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola produk perlindungan tanaman yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan tanpa mengurangi produktivitas pertanian.

"SPMF berlandaskan nilai SPIRIT yang diusung CropLife Indonesia, meliputi keberlanjutan, kemitraan, integritas, tanggung jawab, inovasi, dan teknologi. Nilai-nilai tersebut menekankan pentingnya praktik ramah lingkungan, kolaborasi lintas sektor, etika, serta pemanfaatan teknologi maju dalam pertanian," terangnya.

Kukuh menjelaskan, kerangka SPMF disusun berdasarkan tiga pilar utama. Pilar pertama menekankan adopsi teknologi perlindungan tanaman berbasis risiko dengan pendekatan mitigasi yang mengacu pada standar internasional.

"Pilar kedua menitikberatkan pada penguatan inovasi dan digitalisasi pertanian, termasuk pengembangan SOP penggunaan drone pertanian, integrasi sistem pendaftaran varietas tanaman secara digital lintas kementerian, serta dorongan pengembangan pestisida hayati. Pilar ketiga berfokus pada praktik bertanggung jawab melalui pelatihan berkelanjutan bagi petani dan pemangku kepentingan, mencakup aspek keamanan penggunaan produk, pengelolaan resistensi, hingga pencegahan peredaran produk palsu," tuturnya.

Selain itu, SPMF juga diarahkan untuk mendukung harmonisasi standar Batas Maksimum Residu (BMR) sebagai indikator penting dalam menjamin keamanan dan mutu pangan, sekaligus meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar global.

Secara global, SPMF telah diterapkan di sejumlah negara seperti Kenya, Maroko, Mesir, Cile, Guatemala, Thailand, dan Vietnam. Di Indonesia, implementasi kerangka ini direncanakan berlangsung selama lima tahun dengan estimasi anggaran sekitar USD 1,5 juta. Program tersebut akan melibatkan kolaborasi di tingkat nasional dan daerah, termasuk penguatan regulasi drone pertanian, standardisasi BMR, pengembangan dashboard biosekuriti, hingga inisiatif pembentukan National Poison Control Center.

"Melalui penerapan SPMF, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat membangun komitmen bersama dalam penggunaan produk perlindungan tanaman yang aman, efisien, dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan daya saing ekspor, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian, Leli Nuryati, menilai pemanfaatan teknologi drone dalam pertanian berpotensi besar memperkuat ketahanan pangan nasional serta menghadapi tantangan perubahan iklim. Menurutnya, penggunaan drone untuk penyemprotan pestisida dapat menjadi solusi dalam menghadapi kondisi cuaca yang semakin tidak menentu.

Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian Leli Nuryati mengatakan, langkah harmonisasi dengan praktik industri menjadi kunci agar penggunaan pestisida dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Jadi ini adalah program yang tepat untuk mendukung swasembada kita yang memperhatikan keamanan lingkungan secara berkelanjutan,” kata dia.(*)

CropLife Indonesia Gelar Workshop Sinergitas Pengawasan dan Penegakan Hukum Peredaran Sarana Pertanian Palsu dan Ilegal

TANIINDONESIA.COM//JAKARTA - Peredaran produk dan sarana pertanian palsu dan ilegal menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian Indonesia. Produk-produk ini sering kali diproduksi tanpa memenuhi standar keamanan dan mutu yang telah ditetapkan.

Akibatnya memberikan dampak kerugian terhadap finansial petani, kesehatan manusia, dan lingkungan. CropLife Indonesia, asosiasi industri benih, dan perlindungan tanaman bersama dengan asosiasi pertanian lainnya Asosiasi Crop Care Indonesia dan Alishter, menyelenggarakan Sarasehan dengan Lintas Pemangku Kebijakan dengan mengambil topik Sinergitas Pengawasan dan Penegakan Hukum Peredaran Sarana Pertanian Palsu dan Ilegal Melalui platform Online di Hotel Grand City Hall, Medan, Sumatera Utara, Kamis 19 Desember 2024.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan) Jekvy Hendra mengatakan, mekanisme pengawasan secara terintegrasi dengan melakuan keterlibatan K/L terkait perlu dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan melalui wadah Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).

"Melalui kegiatan ini diharapkan kolaborasi dan sinergi para stakeholder semakin kuat sehingga dapat menjadi solusi dalam menghadapi maraknya peredaran produk dan sarana pertanian palsu dan ilegal di Indonesia," kata Jekvy saat membuka acara dan memberikan arahan terhadap kegiatan workshop seperti dikutip dari keterangannya, Jumat 20 Desember 2024.

Direktur Eksekutif CropLife Indonesia Agung Kurniawan menyatakan, upaya kolaborasi yang perlu dilakukan secara konsisten bersama-sama antara lain: memperkuat pengawasan distribusi, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukumnya, dan terus memberikan edukasi kepada petani serta pelaku usaha tentang dampak produk palsu dan cara mendeteksinya.

“Upaya strategis melalui kolaborasi lintas pemangku kebijakan perlu dilakukan, kesepahaman terhadap fungsi pengawasan perlu dipahami oleh masing masing K/L terkait melalui fungsi KP3 terutama di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota," kata Agung.

CropLife Indonesia melalui Divisi Anti Pemalsuan, kata dia, terus melaksanakan berbagai kegiatan yang terintegrasi dan berkesinambungan dalam membangun pemahaman akan pentingnya mitigasi peredaran produk pertanian palsu dan ilegal di Indonesia. Baik produk Perlindungan Tanaman (Prolintan) dan juga benih serta senantiasa bersinergi dengan stakeholder lain dalam memerangi peredaran produk pertanian palsu dan ilegal, sehingga dapat menekan kerugian di tingkat petani serta mendorong iklim pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang baik di sektor pertanian.

"Pada kegiatan ini dilakukan pula pemberian piagam penghargaan dari Lintas Asosiasi (CropLife Indonesia, Asosiasi Crop Care Indonesia dan Alishter) kepada Direktorat Pupuk dan Pestisida, Kementerian Pertanian dan Dittipidter Bareskrim Polri atas upaya dan komitmen yang berkesinambungan terus dilakukan dalam memerangi peredaran produk palsu dan ilegal di Indonesia," terangnya.

Sarasehan dilakukan secara daring dan luring yang diisi dengan pemaparan dan diskusi antara lain mengenai identifikasi, evaluasi dan penegakan hukum atas upaya peredaran produk palsu di pasar tradisional, modern dan media digital (e-commerce dan sosmed), upaya strategis penegakan hukum oleh Bareskrim Polri, pengembangan SOP Peredaran melalui platfom digital (E-Commerce) serta pengawasan lapangan peredaran produk dan sarana pertanian.

Pada diskusi panel dengan narasumber Wakil Dekan Sekolah Bisnis IPB University Tanti Novianti, Ketua Umum Perhepi Komisariat Bogor, Budi Hanafi, Kelompok Pengawasan Pestisida, AKBP Sugeng Irianto selaku Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, dan Mulyadi Benteng selaku Ketua Umum Alisther.

Acara ini dihadiri oleh Direktorat Pupuk dan Pestisida, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) Provinsi Sumatera Utara, IPB University, media dan industri serta anggota asosiasi.(***)