8 Mei 2026

Hari: 23 Januari 2026

Sidang Hibah Pariwisata, Harda Pernah Tolak Perintah Sri Purnomo Cairkan Dana Sebelum Pencoblosan

TANIINDONESIA.COM, YOGYAKARTA - Pengadilan Negeri Yogyakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, Jumat (23/1/2026). Kali ini saksi yang dihadirkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya yang sekarang menjabat sebagai Bupati Sleman.

Sidang perkara ini dipimpin oleh ketua majelis Melinda Aritonang. Kemudian hakim anggota Gabriel Siallagan, dan Elias Hamonangan.

Dalam persidangan, hakim anggota Gabriel Siallagan mengajukan pertanyaan kepada Harda terkait penyusunan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) terkait ketentuan hibah pariwisata Kabupaten Sleman. Hakim menyoroti muatan dalam Pasal 6 Ayat 3 Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 49 Tahun 2020 yang diduga menjadi pintu masuk proposal titipan bagi kelompok masyarakat (pokmas) tertentu untuk menerima dana hibah pariwisata.

Harda menegaskan, terkait Perbup kewenangan sepenuhnya ada di tangan kepala daerah atau Bupati. Fungsi Sekretariat Daerah hanya sebatas adminitrasi.

"Untuk perbub wewenang sepenuhnya berada di tangan bupati selaku kepala daerah. Selama ini Setda hanya menjalankan proses administrasinya," ujar Harda.

Hakim meminta kepada Harda untuk menceritakan kronologi penyusunan Perbup Sleman Nomor 49 Tahun 2020 yang memunculkan substantif bahwa pokmas bisa menerima dana hibah pariwisata.

Pasalnya, berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tanggal 9 Oktober 2020, sudah tercantum bahwa 30 persen dana hibah pariwisata dapat dipergunakan untuk penangganan sektor pariwisata termasuk implementasi PHSE serta revitalisasi sarana kebersihan, keindahan, dan keamanan.

Namun, substansi dalam Pasal 6 Ayat 3 Perbup Sleman justru memunculkan ketentuan yang tidak tercantum dalam petunjuk teknis kementerian.

"Biasanya, bagian hukum yang merumuskan formulasi regulasi untuk dilaporkan ke pimpinan. Terkait apa saja isinya Perbup, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan bupati selaku kepala daerah," ungkapnya.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan terkait Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah kepada para lurah membahas adanya dana hibah pariwisata padahal Perbup belum diterbitkan.

Sekali lagi Harda menyampaikan dirinya hanya menjalankan fungsinya sebagai sekda sebagai bentuk sosialisasi sebelum program dijalankan. Atas beredarnya SE tersebut perintah Bupati.

Harda menjelaskan SE tersebut disodorkan bawahannya. Ia pun berdalih telah mengingatkan agar pelaksanaan sesuai prosedur.

“Mengingatkan harus sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku. Saya pun menanyakan apakah surat edaran ini arahan Pak Bupati? Dia menjawab iya,” ungkapnya.

"Sehingga saya sebagai bawahannya melaksanakan perintah pimpinan," sambungnya.

Kemudian hakim menanyakan kepada saksi benar tidaknya pernah ada perintah khusus dari terdakwa terkait dana hibah pariwisata ini peruntukannya terkait Pilkada.

"Terkait perintah peruntukannya terkait Pilkada tidak ada. Namun perintahnya agar dana harus dicairkan sebelum pencoblosan. Dan saya menolaknya dengan jawaban 'ampun pak, nanti gaduh'," tutur Harda.

Hakim pun mempertanyakan kembali kenapa bila pencairan dana sebelum pencoblosan bakal menimbulkan kegaduhan?

Harda Kiswaya mengungkapkan karena saat itu Kustini Sri Purnomo yang merupakan istri Bupati sedang mecalonkan diri sebagai calon bupati.

"Karena Ibu Kustini saat itu 'njago' (menyalonkan diri sebagai calon bupati) yang mulia. Ibu Kustini adalah istri beliau. Saya takut dipermasalahkan," ucap Harda.

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman sendiri bermula dari kebijakan penyaluran bantuan pada 2020, yang kemudian diselidiki Kejaksaan Negeri Sleman sejak 2023. Perkara ini kini telah memasuki tahap pembuktian setelah majelis hakim menolak eksepsi terdakwa.

Sri Purnomo didakwa menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata yang berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah.(*)

BRI BO Bekasi HI Berbagi Makanan Jumat Berkah

TANIINDONESIA.COM, BEKASI - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office (BO) Bekasi Harapan Indah (HI) menggelar kegiatan “Jumat Berkah” dengan membagikan makanan kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu di lingkungan wilayah Kantor BRI Bekasi HI.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial rutin yang dilaksanakan oleh BRI BO Bekasi HI sebagai bentuk kepedulian, sekaligus mempererat hubungan antara BRI BO Bekasi HI dengan masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, para Pekerja BRI BO Bekasi HI turut terlibat langsung dalam proses pembagian makanan kepada warga kurang mampu, pedagang kecil, serta pekerja informal hingga lansia di sekitar kantor. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian BRI terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.

“Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di antara insan BRILiaN,” ujar Pimpinan BRI BO Bekasi HI, Yan Abdillah.

Yan menambahkan, suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Warga penerima bantuan pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BRI BO Bekasi HI.

Melalui kegiatan semacam ini, BRI terus menunjukkan komitmennya untuk hadir memberikan makna bagi negeri, tidak hanya melalui layanan perbankan, tetapi juga melalui aksi nyata dalam membantu masyarakat dan memperkuat solidaritas sosial di lingkungan sekitar. Terlebih saat ini juga banyak masyarakat terdampak banjir, oleh karena itu BRI BO Bekasi HI akan berupaya hadir di masyarakat untuk meringankan beban.

"Semoga dengan adanya Program Jumat Berkah ini bisa bermanfaat bagi orang banyak," tutupnya.(*)

BRI KC Mabes TNI Cilangkap Gencarkan Penggunaan EDC ke Merchant

TANIINDONESIA.COM, JAKARTA - BRI KC Mabes TNI Cilangkap terus gencarkan penggunaan mesin EDC ke merchant.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk pengenalan serta penetrasi penggunaan mesin EDC BRI oleh Merchant kepada customer /nasabah.

Sekaligus juga kunjungan untuk bagaimana memaksimalkan penggunaan Mesin EDC tersebut.

Pimpinan BRI KC Mabes TNI Cilangkap, Pranathan Triatmojo mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan merchant bisa semakin memahami tentang penggunaan mesin EDC BRI. Dan para pengguna atau nasabah bisa menikmati kemudahan serta keuntungan dari beragam promo dari BRI.

"Dengan adanya penggunaan mesin EDC BRI ini tentunya bisa memudahkan dan menguntungkan nasabah yaitu merchant ataupun konsumen," tegasnya.

Seperti kita ketahui, BRI banyak memiliki produk dan program unggulan. Tak hanya penggunaan mesin EDC BRI, ada juga aplikasi BRImo yang tentunya sangat memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan dalam satu genggaman.

"Nasabah atau konsumen BRI bisa menikmati beragam program dan produk unggulan kami," tutupnya.(*)

BRI Kanca Menara BRILiaN dan RS Mitra Keluarga Gelar Layanan Kesehatan bagi Insan BRILiaN

TANIINDONESIA.COM, Jakarta – Sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan dan kesehatan para karyawannya, BRI Kantor Cabang (Kanca) Menara BRILiaN menjalin sinergi strategis dengan RS Mitra Keluarga dalam mengadakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan edukasi medis di lingkungan kantor. Kegiatan yang berlangsung hangat ini diikuti antusias oleh para Insan BRILiaN.

Dalam agenda tersebut, para karyawan mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan rutin, seperti pengecekan tekanan darah dan kadar gula darah, guna memastikan kondisi fisik tetap prima dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.

Pimpinan Kanca BRI Menara BRILiaN, Marco Arief Pramudita menjelaskan, disini dilakukan pemeriksaan Kesehatan Berkala, Memberikan fasilitas pengecekan medis dasar di area kerja untuk deteksi dini risiko penyakit.

Marco menambahkan, kolaborasi ini memperkuat hubungan antara sektor perbankan dan kesehatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat (healthy workplace).

"Dengan kondisi kesehatan yang terpantau, diharapkan Insan BRILiaN dapat bekerja lebih optimal dan penuh semangat," tegasnya.

Melalui kerja sama ini, BRI Kanca Menara BRILiaN membuktikan bahwa aspek Human Capital bukan sekadar tentang performa kerja, melainkan juga tentang menjamin kualitas hidup dan kesehatan setiap individu di dalamnya.(*)