Tingkatkan Kepercayaan Publik, Kementan Bangun Integritas di Sektor Pendidikan
TANIINDONESIA.COM//YOGYAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bertekad untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Melalui penguatan manajemen anti penyuapan, Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan YOMA) membekali pegawai dengan Bimbingan Teknis Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.
Sebanyak 19 pegawai dari Unsur manajemen, Satuan Pengendali Internal (SPI), dan tim penjaminan mutu mengikuti giat ini pada 7-9 November 2024 di kampus Polbangtan YOMA Jalan Kusumanegara No.2, Umbulharjo, Yogyakarta.
Giat ini dinilai strategis dalam menciptakan budaya kerja yang bersih di sektor pendidikan. Utamanya dalam menyediakan lingkungan yang bebas praktik koruptif bagi mahasiswa. Sehingga upaya mencetak SDM pertanian yang berkualitas dan berintegritas dapat berjalan dengan baik.
Seperti komitmen Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Integritas adalah kunci dalam mencapai ketahanan pangan nasional, dan bahwa aparatur yang berintegritas tinggi akan berkontribusi lebih besar pada pencapaian visi Kementan,” jelas Mentan Amran.
Ia mendorong pegawai Kementan untuk bekerja dengan jujur, transparan, dan mengutamakan pelayanan publik. Mentan juga menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan wewenang.
Baca juga:
“Saya menginginkan komitmen penuh dari seluruh jajaran Kementan untuk bekerja secara profesional dan menjauhi praktik korupsi. Harta melimpah tidak ada artinya jika kehormatan kita ternoda. Mari kita bekerja untuk membangun reputasi yang baik bagi anak cucu kita di masa depan,” lanjut Mentan Amran.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti berharap agar seluruh ASN menerapkan nilai-nilainya dalam setiap tugas sehari-hari, menjaga reputasi institusi, dan berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan akuntabel.
Sementara itu, Direktur Polbangtan YOMA Bambang Sudarmanto menyebutkan Ia dan jajarannya secara serius mengembangkan tata kelola yang lebih transparan di lingkungan Polbangtan YOMA.
“Giat ini dilakukan untuk merefresh, meninjau ulang, dan memperbaiki tata kelola yang sudah ada. Untuk selanjutnya disertifikasi dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016,” jelas Bambang.
Dalam 3 hari, peserta melakukan penyusunan dokumentasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001; pemenuhan klausul Standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001; pendampingan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001; melaksanakan dan memonitor pelaksanaan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001; dan melakukan review dokumen Panduan SMAP Polbangtan YOMA.(***)