13 Desember 2024

Komitmen Raih Zona Integritas WBK-WBBM Wujudkan Reformasi Birokrasi

0
IMG-20240216-WA0010

TANIINDONESIA.COM//LEMBANG – Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menghendaki reformasi birokrasi di lingkup Kementerian Pertanian terus berjalan dan terkawal baik. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi juga menyerukan jajarannya dapat memahami dan memiliki komitmen wujudkan reformasi birokrasi.

Dalam rangka Penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK-WBBM) pada Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian tahun 2024, diadakan kegiatan pendampingan teknis oleh Tim Inspektorat Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 2, 5-6 Februari 2024 secara hybrid.

Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 90 tahun 2021, dalam pembangunan ZI WBK/WBBM, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi tertuju pada 2 sasaran utama yaitu: 1) terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel antara lain diperoleh dari nilai persepsi anti korupsi, 2) Kualitas pelayanan publik yang prima, diperoleh dari nilai persepsi kualitas pelayanan.

Tahun 2024 ini, ada perubahan mekanisme pengusulan unit kerja yang berhak memperoleh predikat WBK/WBBM. Pembangunan ZI WBK/WBBM dimulai dari dilakukannya Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) kepada pengguna jasa di setiap unit kerja. Jika nilai SPKP dan SPAK setiap unit kerja melebihi standar yang telah ditetapkan maka bisa diusulkan untuk melakukan penilaian mandiri pembangunan ZI WBK/WBBM. Hasil penilaian mandiri diajukan ke masing-masing eselon I. Setelah itu baru diajukan ke Tim Penilai Internal Itjen Kementan untuk diusulkan ke KemenPANRB. Jika lolos serangkaian penilaian lagi, baru bisa ditetapkan menjadi unit kerja berpredikat WBK atau WBBM.

Baca juga: Ketahanan Pangan, Kementan Bagi Puluhan Ribu Bibit Cabai untuk Masyarakat DIY

Secara teknis, Tim Inspektorat Investigasi membahas 2 agenda kegiatan selama pertemuan, yaitu pendampingan pengisian Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK). Survei dilakukan selama 3 bulan hingga bulan Maret 2024 dan dilaporkan bulan April 2024.   SPKP terdiri dari 8 pertanyaan dan SPAK pertanyaan. Jika nilai SPKP > 3,2 dan nilai SPAK > 3,6 maka bisa lolos ke tahap pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE).

Ada 6 area perubahan di dalam LKE yang harus dipenuhi dokumennya, yaitu area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Unit kerja dinyatakan memperoleh predikat WBK jika meraih nilai minimal 75, dan memperoleh predikat WBBM jika meraih nilai minimal 85.

Hasil evaluasi survei SPKP dan SPAK tahun 2023 lalu, BBPP Lembang sudah bisa memenuhi standar minimal nilai dari 111 orang responden yang mengisi survei, yaitu perwakilan alumni pelatihan, alumni PKL/magang, stakeholder yang melakukan kunjungan ke BBPP Lembang, dan pihak yang bekerjasama dalam pemanfaatan sarana prasarana. Namun pada tahap selanjutnya penilaian terhadap 6 area perubahan, ada 2 area yang nilainya di bawah standar yaitu area penataan tata laksana dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga BBPP Lembang tidak lolos untuk diusulkan sebagai unit kerja berpredikat WBK/WBBM.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala BBPP Lembang, Ajat Jatnika, saat apel pagi, Senin (5/2/2024), meminta semua lini di BBPP Lembang memahami dan ikut berperan aktif dan berkomitmen dalam pembangunan ZI WBK/WBBM. “Ini merupakan tuntutan dari reformasi birokrasi untuk melakukan pelayanan kepada publik kita lebih baik lagi. Pembangunan ZI WBK/WBBM ini juga mempengaruhi nilai tunjangan kinerja karena saat ini Kementerian Pertanian masih 80%. Saya berharap tahun 2024 BBPP Lembang bisa lebih baik lagi dalam hal implementasi reformasi birokrasi dalam kerangka pembangunan ZI WBK/WBBM,” tuturnya. (Yoko/Che)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *