15 Mei 2025

Hari: 16 Januari 2024

Kolaborasi Kementan dan YDBA Kembangkan Pertanian Kawasan Yogyakarta

TANIINDONESIA.COM//YOGYAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Yogyakarta Magelang, yang merupakan UPT Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) berkolaborasi dengan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) untuk mengembangkan pertanian di Kawasan Yogyakarta.

Salah satu wilayah yang disasar adalah Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.

Kolaborasi yang melibatkan tiga pihak tersebut, merumuskan kesepakatan untuk mengembangkan kawasan Mulyodadi menjadi pengembangan agroeduwisata.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, pengembangan pertanian tidak semata menjadi tanggung jawab Kementan.

Menurutnya, pertanian adalah sektor penting karena menjadi yang terdepan dalam penyediaan pangan. Oleh sebab itu, pengembangan pertanian membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi.

"Tanggung jawab pertanian adalah menyediakan pangan buat masyarakat. Oleh sebab itu, dalam kondisi apa pun pertanian tidak boleh terkendala, pertanian tidak boleh bermasalah," tuturnya.

Dedi juga mengimbau para SDM pertanian, utamanya penyuluh dan petani, untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan.

"Kita tidak boleh tertinggal, karena ilmu dan informasi terus berkembang. Begitu juga terhadap pertanian. Kita sudah tidak bisa menggunakan cara-cara lama. Pertanian sudah harus digarap secara modern untuk mencapai hasil maksimal," katanya.

Sementara Kepala Desa Mulyodadi, Ari Sapto Nugroho, menjelaskan jika kampung di sekitar Mulyodadi sebenarnya sudah memiliki potensi khas masing-masing.

“Ada Kampung TOGA di Kepuh, Kampung Lidah Buaya di Gambuhan, Kampung Kates di Bogem, Kampung Jeruk Nipis di Bregan, Kampung Singkong di Mejing, Kampung Mentimun di Wonodoro, Kampung Alpukat di Destan, dan Kampung Pisang di Carikan,” rinci Ari.

Baca juga: Pacu Ekspor Pertanian, Mahasiswa Polbangtan Dibekali Pengetahuan Perdagangan Internasional

Hermawan, Kepala Unit Penelitian dan Pengabdian masyarakat Polbangtan Yogyakarta Magelang, mengatakan mendukung pengembangan Agroeduwisata, terutama dari segi teknis dan pemasaran.

“Polbangtan YOMA beberapa tahun belakangan ini sudah aktif mendampingi Kalurahan Mulyodadi untuk program AKU HATINYA PKK. Pendampingan dari segi teknis pertanian dan dukungan pemasaran produk akan menjadi salah satu konsentrasi kami. Apalagi kali ini dengan tambahan semangat baru dari YDBA, tentunya akan lebih signifikan dampak yang dihasilkan,” ujarnya.

Koordinator YDBA Yogyakarta, Fransiska Wisni Kristanti, menjelaskan jika melalui program Corporate Social Responsibilty (CSR), PT Astra Internasional berkomitmen untuk berperan secara aktif dalam pembangunan nasional, salah satunya di bidang pertanian.

“Pada tahun ini CSR kami sudah mulai merambah di bidang pertanian. Salah satu faktor pendorong terjun di bidang ini bermulai dari pandemi yang memperlihatkan bidang pertanian yang merupakan salah satu bidang yang stabil,” ungkapnya.

Duta Petani Milenial Kota Yogyakarta, Anjar Wahyu Nugroho, yang selama ini berkecimpung pada usaha olahan Buah Markisa, turut berbagi kiat membangun pasar bagi produk olahan pangan.

“Sebelum membuat produk, yang utama disiapkan adalah pasarnya. Kita harus jeli melihat komoditas mana yang kompetitornya masih sedikit, namun demand-nya tinggi. Seperti markisa, kebutuhan pasar sangat tinggi namun pemasok masih kurang. Ini bisa jadi peluang,” ujarnya.

Kolaborasi ini membuktikan bahwa sinergi antara lembaga pendidikan, korporasi, dan masyarakat petani dapat menciptakan dampak positif yang besar dalam sektor pertanian.(***)

Pacu Ekspor Pertanian, Mahasiswa Polbangtan Dibekali Pengetahuan Perdagangan Internasional

TANIINDONESIA.COM//YOGYAKARTA - Untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan YOMA) membekali mahasiswa pengetahuan mengenai Perdagangan Internasional, di Ruang Seminar Jurusan Pertanian, Kamis (11/1/2024) dan diikuti oleh seluruh mahasiswa semester 7 Agribisnis dan Hortikultura.

Kegiatan Kuliah Narasumber merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polbangtan YOMA dengan menghadirkan praktisi-praktisi handal untuk menjadi Dosen tamu.

Kuliah tersebut menghadirkan praktisi dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Yogyakarta ini mengangkat topik tentang Standardisasi Produk Pertanian Ekspor Impor.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, setiap individu pertanian harus bisa membekali diri dengan perkembangan zaman. Terlebih, pertanian telah menjadi isu global.

Hal tersebut dipertegas Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi.

"Isu perdagangan internasional sejak dahulu telah menjadi aspek kunci dalam perekonomian global. Perdagangan Internasional memiliki peran yang signifikan dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonomi," sebut Dedi.

Dedi menegaskan, produk pertanian menjadi salah satu komoditas yang didorong untuk bisa go internasional. Namun untuk mencapai tujuan tersebut tentunya ada prosedur dan syarat-syarat dokumen yang harus dipenuhi.

"Itulah mengapa SDM memegang peranan paling penting dalam kemajuan pertanian. Dan itulah juga alasan mengapa SDM pertanian harus terus membekali diri dengan pengetahuan baru agar kita terus bersaing," ujarnya.

Pada keterangan terpisah, Bambang Sudarmanto selaku Direktur Polbangtan YOMA menegaskan perlunya upaya meningkatkan kompetensi baik secara teori maupun praktik.

Baca juga: Mentan Ajak Insan Pertanian Sulawesi Tenggara Lanjutkan Swasembada

“Sebelum terjun ke lapangan penguatan teori seperti dasar-dasar regulasi pertanian juga sangat penting, agar mahasiswa juga punya pedoman standar yang berlaku seperti regulasi ekspor produk pertanian yang menjadi salah satu ilmu penting bagi mahasiswa,” ujar Bambang.

Palupi Murnaningsih, Koordinator Jabatan Fungsional Karantina Tumbuhan, mengatakan untuk bisa melakukan ekspor produk pertanian salah satu langkah yang harus dilalui yaitu lolos dokumen persyaratan fitosanitari negara tujuan ekspor.

“Penerbitan Sertifikat Fitosanitari sendiri memiliki tujuan untuk memberikan jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan baik ekspor maupun impor," katanya.

"Produk yang dikirim maupun diterima sebelumnya harus diuji dan dipastikan bebas OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina), bebas tanah, bebas dari tanaman lain yang tidak dikehendaki, bebas dari bagian hewan dan bahan-bahan asing, dalam keadaan utuh, tidak rusak, tidak busuk, melalui perlakuan karantina, dan wajib dikemas serta disimpan terpisah dari kiriman lain,” rinci Palupi.

Namun syarat yang ditetapkan oleh masing-masing negara juga harus mengikuti standar yang ditetapkan internasional.

Palupi memberikan contoh kasus mengenai penolakan ekspor komoditas kopi ke Jepang karena residu karbaril (bahan aktif pestisida) yang menurut standar Jepang melampaui ambang batas

“Setiap negara memiliki regulasi tersendiri dalam menentukan produk layak diterima atau tidak. Seperti Jepang, Standar di Jepang kandungan residu karbaril maksimal 0,01 ppm, namun berdasarkan standar Codex, kontaminasi residu karbaril yang ditoleransi yaitu 0,02-0,03 ppm,” jelas Palupi.

Saat itu hasil sampling kopi yang akan dikirim melebihi dari 0,01 sehingga ditolak, padahal produk yang akan dikirim sebanyak 20-30 kontainer. Untuk mengatasi hal ini dilakukan dialog intensif antara Indonesia dan Jepang sejak Tahun 2010.

“Indonesia mendesak Jepang untuk menggunakan standar Codex dalam menetapkan BMR Karbaril dari 0,01 ppm menjadi 0,1 ppm yang disampaikan dalam Round Table on Regional Commodity Exchange Market Integration in Asia di Tokyo 12-13 September 2012,” terangnya.

Belajar dari kasus tersebut, Palupi menerangkan pentingnya peran laboratorium uji dalam pemenuhan persyaratan keamanan pangan dan pentingnya pelaku usaha untuk mengetahui alur tatacara pengajuan sertifikasi fitosanitari serta mengidentifikasi penyebab umum penolakan ekspor produk pangan.

“Untuk meminimalkan penolakan, sebelumnya kita harus preventif dengan menguasai aturan negara tujuan. Selain itu didukung juga dengan pemeriksaan laboratorium menggunakan peralatan yang terkalibrasi dengan baik,”kata Palupi.(***)