22 Januari 2026

Sleman

Progres Perbaikan Saluran Irigasi di Sleman Capai 75 Persen

TANIINDONESIA.COM//SLEMAN - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mendapat anggaran kurang lebih Rp 21 miliar dari APBD tahun 2024/2025 untuk kegiatan rehabilitasi dan peningkatan saluran irigasi.

Kegiatan tersebut menyasar 46 lokasi saluran irigasi yang tersebar di 16 kapanewon. Adapun usulannya diajukan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

"Pekerjaannya ada di semua kapanewon kecuali Depok karena areal lahan persawahan di sana sudah banyak yang beralih fungsi. Luas oncoran untuk lahan persawahan sudah berkurang, jadi rehabilitasi hanya diperuntukan pada lokasi lokasi yang memiliki oncoran lahan pertanian yang luas," terang Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPKP Sleman Arif Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan, kriteria saluran irigasi yang menjadi skala prioritas untuk direhabilitasi adalah yang mengalami kerusakan fisik signifikan, seperti tanggul tidak berfungsi atau rusak, potensi runtuh, banyak kebocoran, atau tidak dapat mengalirkan debit air yang dibutuhkan dengan optimal, serta tidak dapat mengairi lahan pertanian dengan baik. Penentuan skala prioritas rehabilitasi didasarkan pada kondisi jaringan irigasi hasil dari survey Bidang SDA bersama UPTD.

"Penentuan lokasinya berdasarkan usulan dari para petani dan hasil survey," imbuh Arif.

Sampai dengan saat ini telah dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO) untuk pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan saluran irigasi sejumlah 34 lokasi. Diharapkan, seluruh pekerjaan itu rampung di bulan Oktober sesuai kontrak. Sampai saat ini, progres kontruksi proyek tersebut sudah mencapai 75 persen.

"Pesan kami, setelah proyek selesai diserahterimakan nanti agar dirawat dengan baik," kata Arif.

Selama ini, kerusakan yang terjadi pada saluran irigasi paling banyak dikarenakan usia bangunan yang sudah tua dan faktor alam. Disamping itu juga dipengaruhi faktor manusia seperti pemeliharaan kurang dan adanya penyadapan liar.(***)

Rehabilitasi RTLH di Sleman Ditargetkan Selesai Bulan Oktober

TANIINDONESIA.COM//SLEMAN - Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sleman tahun ini menyasar 597 hunian tersebar di 17 kapanewon. Pembiayaannya menggunakan dana dari APBD kabupaten senilai total Rp 8,3 miliar.

Selain kabupaten, perbaikan RTLH juga dianggarkan oleh pemerintah provinsi DIY lewat dana keistimewaan (danais) yang menyasar 45 penerima bantuan. Disamping itu ada bantuan rehab dari Baznas Sleman diperuntukkan 34 unit rumah.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman Suwarsono mengatakan, saat ini progres keseluruhan pekerjaan rehab RTLH sudah diatas 85 persen. "Surat Keputusan Bupati untuk penerima bantuan rehab RTLH terbit sejak bulan Juni atau Juli lalu. Sekarang proses pelaksanaan dan ditargetkan selesai Oktober mendatang," jelas Suwarsono saat dikonfirmasi, Senin (22/9).

Meski rutin dilaksanakan sejak tahun 2010, penanganan hunian tidak layak masih menjadi PR bagi Pemkab Sleman. Data terakhir mencatat jumlah RTLH sebanyak 7.141 unit, sedangkan per tahunnya rata-rata hanya 500 hingga 1.000 rumah yang dapat diperbaiki.

Data itu pun bisa bertambah seandainya ada laporan dari warga. "Kami masih tetap menerima ketika ada warga yang kondisi rumahnya tidak layak huni, tetapi belum masuk di dalam data base kami," imbuh Suwarsono.

Kriteria RTLH ini mencakup beberapa hal diantaranya kondisi ketahanan bangunan seperti fondasi dan kolom, serta struktur atap. Untuk mengakses bantuan rehab tersebut, warga bisa langsung mengajukan sendiri kepada DPUPKP atau lewat pemerintah kalurahan. Setelahnya, dinas akan melakukan verifikasi untuk timing pertama yang biasanya berjalan di akhir tahun.

Persyaratan khusus bagi calon penerima bantuan ini antara lain wajib ber-KTP Sleman, dan berstatus sebagai pihak yang menguasai tanah tempat bangunan itu berdiri. Disyaratkan pula hanya mempunyai satu rumah yakni RTLH yang ditempati tersebut.

Adapun besaran bantuannya bervariasi sesuai tingkat kerusakan hunian. Untuk rehab rumah rusak berat, alokasi bantuan yang dikucurkan senilai Rp 20 juta, rusak sedang Rp 15 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta. Kecuali bagi penerima non-KKM (Kartu Keluarga Miskin), nominal bantuan hanya sebesar 80 persen.

"Pekerjaan rehab RTLH ini bersifat swakelola. Uang bantuan dari Pemkab ditransfer ke rekening untuk pengadaan material bangunan, namun bagi KK miskin penggunaannya bisa untuk upah tukang," terang Suwarsono.(***)

Hingga Akhir 2025 DPUPKP Sleman Garap 3 Proyek Jalan, Ini Lokasinya

TANIINDONESIA.COM//SLEMAN - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman tahun ini melaksanakan tiga proyek pembangunan jalan. Penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia jasa telah dilakukan sejak 11 Agustus 2025, dan akan berakhir pada 8 Desember 2025.

Tiga proyek peningkatan jalan ini meliputi ruas Ngawen-Kenteng di Kapanewon Gamping sepanjang 1.045 meter, Kaliduren-Sumber di Kapanewon Moyudan sepanjang 1.263 meter, dan Padon-Minggir di Kapanewon Minggir sepanjang 851 meter.

Adapun nilai anggarannya berurutan dari paket 1 sampai 3 masing-masing Rp 4,6 miliar, Rp 5,5 miliar, dan Rp 3,7 miliar.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Sleman Fauzan Ma'ruf mengungkapkan, sampai dengan minggu kelima ini, progres pekerjaan paket 1 Ngawen-Kenteng yang digarap oleh CV Erlian SW dilaporkan baru terealisasi sekitar 1,8 persen.

Sementara, realisasi pengerjaan paket 2 Kaliduren-Sumber oleh kontraktor CV Berkah sudah mencapai 3,7 persen, dan paket 3 Padon-Minggir oleh PT Chandra Mitra Sehati 6,6 persen.

"Kami terus memonitor pengerjaannya. Harus rampung sesuai target waktu dan spek yang telah ditentukan," kata Fauzan saat dikonfirmasi Suara Merdeka, Sabtu (20/9/2025).

Selain peningkatan jalan, DPUPKP Sleman juga mengerjakan proyek penggantian Jembatan Celeb di Kapanewon Tempel. Infrastruktur jembatan yang dibangun berdimensi 3x5 meter. Paket pekerjaan ini digarap oleh kontraktor CV Sulung Naradia dengan anggaran senilai Rp 293,85 juta.

Surat kontrak pekerjaan peningkatan Jembatan Celeb ini ditandatangani per 26 Agustus 2025. Hingga minggu ketiga, progresnya dilaporkan mencapai 5,3 persen.

"Untuk pekerjaan peningkatan jalan dan jembatan semuanya menggunakan APBD murni. Memang belum semua kerusakan infrastruktur bisa ditangani karena keterbatasan anggaran," terang Fauzan.

Lantaran anggaran yang terbatas, pembangunan diprioritaskan untuk jalan dengan volume lalu lintas yang tinggi. Pertimbangan berikutnya berdasarkan tingkat kerusakan dan aksesibilitas.

Berdasar data yang dimiliki Pemkab terdapat kurang lebih 110 kilometer infrastruktur jalan yang sebenarnya butuh dilakukan peningkatan struktur maupun kapasitas, sedangkan jembatan sebanyak 130 buah.

"Data itu adalah kondisi per akhir tahun 2024. Tahun ini peningkatan jalan yang bisa kita kerjakan baru sekitar 5 persennya," tandas Fauzan.(***)